Badan Legislasi (Baleg) DPR memberikan waktu 10 hari kepada alat kelengkapan dewan hingga fraksi untuk menyampaikan usulan rancangan undang-undang yang akan masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
MPR RI menetapkan susunan kepengurusan fraksi dari partai politik dan kelompok DPD RI periode 2024-2029 dalam Sidang Paripurna Ke-2 Masa Jabatan Anggota MPR RI periode 2024-2029.
Fraksi PDIP MPR RI mendukung agar MPR juga menyesuaikan permohonan soal Ketetapan (TAP) MPR terkait Presiden Ke-2 Soeharto dan Presiden Ke-4 KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.