Mendikdasmen menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatakan guru di daerah jadi lebih tenang mengajar karena terbitnya Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mulai mengenalkan pelajaran Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib bagi pelajar di Sekolah Dasar (SD) pada tahun ajaran 2027 mendatang
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dikmen Diksus) Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, mengatakan revitalisasi perpustakaan menjadi bagian dari perhatian serius kementerian terhadap infrastruktur penunjang literasi.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa SE tersebut mengatur skema pembiayaan bagi guru non-ASN.
Dalam kebijakan SPMB tahun ini, pemerintah menetapkan kuota minimal untuk jalur afirmasi yang cukup besar, yaitu 15 persen untuk jenjang SD, 20 persen untuk SMP, dan 30 persen pada jenjang SMA.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta penguatan peran strategis perguruan tinggi dalam memastikan implementasi kebijakan publik berjalan efektif, responsif, dan akuntabel.