Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah bahwa kebijakan work from home (WFH) bagi ASN dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sekolah-sekolah DKI Jakarta merupakan bentuk antisipasi terhadap aksi demo tersebut.
Meskipun anggaran MBG masih berada dalam pos pendidikan, pemerintah telah mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang melarang penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG.
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberlakukan batas waktu konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) paling lambat empat jam setelah makanan matang sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kualitas pangan bagi para penerima manfaat.
Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan pembagian wilayah tanggung jawab bagi jajaran pejabat eselon I dan II untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan MBG, utamanya dalam rangka menekan kejadian fatal keracunan yang masih terjadi di berbagai wilayah.
Badan Gizi Nasional (BGN) akan memberikan label batas waktu konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk merespons kasus keracunan yang masih terjadi di berbagai wilayah, termasuk yang terbaru di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah melakukan penajaman sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memprioritaskan ibu hamil, ibu menyusui, balita serta masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memberikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) khusus ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B), guna mengurangi kasus stunting di negeri ini