Tim Gabungan Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Kejaksaan Agung dan dibantu Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel), mengamankan tersangka kasus dugaan korupsi Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) pada Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltara di Provinsi Sulsel.
Budi menjelaskan pemeriksaan terhadap Khalid bertujuan untuk mendalami mekanisme jual beli atau pengisian kuota ibadah haji khusus yang berasal dari pembagian kuota haji tambahan.
Polda Metro Jaya segera melakukan analisa barang bukti secara mendalam terkait laporan Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) terhadap dua pegiat media sosial Ade Armando dan Permadi Arya ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/4), yang diduga melakukan penghasutan dan provokasi.
Pembentukan tim ini ditetapkan melalui Keputusan Rektor Nomor 360/SK/R/UI/2026 sebagai upaya memastikan investigasi atas laporan Nomor Aduan 73-FH-VI-2026 berjalan komprehensif, objektif, dan berkeadilan.
“Secara administratif sudah ada langkah, tapi harus dilihat apakah ini masuk pelanggaran pidana. Kalau iya, maka harus ada sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Lalu.
Desakan ini disampaikan menyusul viralnya konten percakapan dalam grup chat yang berisi pelecehan seksual verbal terhadap mahasiswi dan dosen perempuan.
Kasus-kasus yang mencuat belakangan menunjukkan bahwa kekerasan seksual di kampus kini tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga melalui ruang siber seperti grup chat.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak agar kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa hingga dosen perempuan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) diproses melalui jalur hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua Kepala Seksi (Kasi) Mutasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) sebagai saksi bertujuan untuk mendalami mutasi tersangka kasus dugaan suap.
Timotius Rajagukguk, kuasa hukum para korban, mengungkapkan bahwa barang bukti berupa tangkapan layar percakapan didapatkan dari informasi yang diberikan oleh salah satu pelaku.
Kasus ini terungkap setelah tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar laboratorium produksi pil jin di wilayah Mijen, Semarang, pada Jumat (10/4/2026).