RI Kecam Penahanan Relawan GSF oleh Israel Langgar Hukum Internasional

Pemerintah Indonesia kembali mengecam tindakan kekerasan dan penahanan terhadap relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Jalur Gaza oleh pasukan Israel pada 19 Mei 2026 yang dinilai melanggar hukum internasional

Gunung Semeru Erupsi Disertai Luncuran Awan Panas

Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) dilaporkan mengalami erupsi disertai luncuran awan panas pada Jumat malam.

Dipecat Karena Tolak Lembur, Eks Karyawan CNS Batam Gugat UU Cipta Kerja

Dalam permohonannya, kuasa hukum pemohon, Muhammad Khoirruddin, mempersoalkan dua pasal dalam UU Cipta Kerja.

Sembilan WNI dan Seluruh Relawan Global Sumud Flotilla Telah Dibebaskan Tentara Israel

Para relawan selama ditahan oleh tentara Israel mengalami berbagai bentuk kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi.

Kisah Hidup Jusuf Kalla: Pengusaha Sukses, Negarawan dan Bapak Perdamaian

Drs Muhammad Jusuf Kalla, seorang pengusaha besar Sulawesi Selatan telah malang melintang di dunia usaha nasional. Lahir di Watampone, Bone pada 15 Mei 1942, dari pasangan pengusaha Haji Kalla dan Athirah, masa kecilnya dihabiskan di tanah kelahirannya

9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla yang Ditahan Israel Telah Bebas

Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, menyatakan bahwa para relawan yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot oleh otoritas Israel kini sedang dalam proses deportasi dan pemulangan keluar dari wilayah Israel melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki.

RI Kecam Tindakan Israel terhadap Relawan Global Sumud Flotilla 2.0

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan Israel yang menimpa relawan Global Sumud Flotilla 2.0 (GSF 2.0), yang dinilai tidak manusiawi

Kisah Inspiratif Sadio Mane: Pesepak Bola Tersohor Dunia, Sangat Dermawan dan Rendah Hati

Sadio Mane bisa disebut sebagai salah satu pemain sepak bola yang layak jadi teladan. Bukan hanya karena performa di atas lapangan, tetapi juga karena kebaikan hati dan sikap dermawan pemain Liverpool itu

Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi ke Persipura Jayapura Imbas Insiden Lawan Adhyaksa FC Banten

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan lima sanksi sekaligus kepada Persipura Jayapura, terkait sejumlah insiden saat laga melawan Adhyaksa FC Banten, dalam Pegadaian Championship 2025/2026

Kisah Heroik Salahuddin Al-Ayyubi: Sang Pembebas Yerusalem, Pahlawan Islam yang Dikagumi Kawan & Lawan

Dalam lipatan sejarah emas peradaban Islam, tersebutlah nama-nama agung yang cahayanya tak pernah padam. Para khalifah yang adil, ulama yang bijaksana, dan panglima perang yang gagah berani. Di antara nama-nama besar itu, ada satu sosok yang menempati tempat istimewa di hati umat Islam, bahkan dikagumi oleh musuh-musuhnya sekalipun. Dialah Salahuddin Yusuf bin Ayyub

Libur Panjang Tiba: Lebih dari 6 Ribu Wisatawan Padati Kepulauan Seribu

Kepulauan Seribu jadi salah satu destinasi favorit saat libur panjang Kenaikan Yesus Kristus pada Kamis 14 Mei. Ribuan wisatawan tercatat datang untuk menikmati suasana pantai dan wisata bahari di kawasan tersebut

Berawan Hingga Hujan Di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Serang, Jakarta dan Bandung: Hujan dengan intensitas ringan. Yogyakarta: Berawan. Semarang dan Surabaya: Berawan tebal

Kemkomdigi Tekankan Peran Pers Lawan Hoaks Pada Hari Kebebasan Pers

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan pentingnya peran insan pers sebagai garda terdepan dalam melawan hoaks dan disinformasi pada peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia yang diperingati setiap 3 Mei.

Berawan Hingga Hujan Sejumlah Wilayah Indonesia

Serang, Jakarta dan Surabaya: Berawan tebal.Bandung dan Yogyakarta: Berawan. Semarang: Hujan dengan intensitas ringan.

Letjen TNI Robi Herbawan Resmi Dilantik sebagai Kepala BAIS

Penunjukan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala BAIS yang ditinggalkan oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo.

Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Divonis 12 Tahun Penjara

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex Group), Iwan Kurniawan Lukminto atau yang akrab disapa Wawan Lukminto, dijatuhi vonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit perbankan yang merugikan negara hingga Rp1,35 triliun.