Presiden Prabowo menegaskan bahwa kunjungan PM Modi merupakan cermin komitmen kedua negara untuk memajukan Kemitraan Strategis Komprehensif melalui kerja sama yang konkret dan saling menguntungkan.
Lembaga antirasuah akan melakukan pengawasan, pendampingan, dan monitoring secara berkala untuk memastikan seluruh rekomendasi diimplementasikan secara konkret.
Meskipun hakim menyatakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Roy Suryo tidak sah, Abrianto meluruskan bahwa putusan tersebut tidak membatalkan proses hukum pokok yang sedang berjalan.
Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah untuk memperkuat konsistensi penerapan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) demi menjamin kepastian hukum, rasa keadilan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas kesediaan PM Modi menerima anugerah tersebut sebagai pengakuan atas kepemimpinan dan kontribusinya dalam mempererat hubungan Indonesia-India hingga mencapai tingkat kemitraan strategis komprehensif.
Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, dalam rangka penguatan sejumlah pilar kerja sama strategis antara kedua negara