Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi nilai perdamaian dan keamanan. Maka, segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, termasuk aktivis masyarakat sipil, tidak dapat dibenarkan.
Foto yang dirilis pada 21 Juli 2019 ini menunjukkan kapal tanker minyak Inggris "Stena Impero" di dekat Selat Hormuz, Iran. (Carapandang/Xinhua/ISNA/Morteza Akhoundi)
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan mudik dan merayakan Lebaran.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).