Menkeu mengatakan bahwa penyesuaian tarif PPN berpotensi menjadi salah satu instrumen fiskal yang efektif untuk menjaga konsumsi masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
"Penerapan PPN 12 persen yang selektif, hanya pada barang dan jasa mewah menjadi bukti kongkret dan komitmen yang nyata dari Bapak Presiden Prabowo berpihak pro rakyat kecil," kata Misbakhun.