Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
Malaysia mengecam keras RUU Parlemen Israel (Knesset) yang melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan untuk Pengungsi Palestina di Asia Barat (UNRWA) beroperasi di Wilayah Pendudukan Yerusalem, Tepi Barat dan Gaza.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengatakan pada 18 November 2024 akan melaksanakan rapat penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.
Badan Legislasi (Baleg) DPR memberikan waktu 10 hari kepada alat kelengkapan dewan hingga fraksi untuk menyampaikan usulan rancangan undang-undang yang akan masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres (tengah) berbicara dalam rapat darurat Dewan Keamanan PBB di kantor pusat PBB di New York pada 2 Oktober 2024, yang membahas situasi di Timur Tengah. (Xinhua/Xie E)
Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025 menjadi Undang-Undang. Hal ini diputuskannya dengan persetujuan para anggota DPR dari sembilan fraksi dalam Rapat Paripurna DPR.
Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2045 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres menjadi undang-undang.
Dalam periode sidang terakhirnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun 2019–2024 telah mengesahkan 63 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU).
Baleg DPR RI berkomitmen untuk segera menuntaskan proses pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI di masa sidang tahun 2024.
Rapat Paripurna DPR RI ke-22 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang akan diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung, menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
Komisi II DPR RI menyetujui dua Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar pada November 2024.