Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Ditetapkan pada tanggal 14 Oktober 2024 dan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025.
Meng Yuying, Kepala Departemen Perpajakan Internasional STA, menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Forum Kerja Sama China-Afrika (Forum on China-Africa Cooperation/FOCAC) 2024
Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dan para pengusaha industri hiburan mengunjungi kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves)
"Jadi kita mau tunda saja dulu pelaksanaannya karena itu dari Komisi XI kan sebenarnya, bukan dari pemerintah ujug-ujug terus jadi gitu. Sehingga kemarin kita putuskan ditunda, kita evaluasi,"
Kebijakan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023 mengenai Tata Cara Pemungutan, Pemotongan dan Penyetoran Pajak Rokok, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Wali Kota Surakarta sekaligus calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka menyebut istilah berburu di kebun binatang wajar dipakai di dunia perpajakan.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak tengah melakukan reformasi tata cara pembayaran pajak agar pembayarannya bisa semudah membeli pulsa melalui sistem inti administrasi perpajakan (core tax administration system).